iklan

iklan

Sambutan Kepala Sekolah

Sambutan Kepala Sekolah

Jumat, 31 Juli 2020

Kegiatan Workshop Pembelajaran Daring


               


                A.    Latar Belakang
Virus korona atau Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Coronavirus adalah suatu kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia dan  menyebabkan infeksi saluran napas pada manusia mulai dari batuk pilek hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
Virus baru dan penyakit yang disebabkannya ini tidak dikenal sebelum mulainya wabah di Wuhan, Tiongkok pada Desember 2019. Covid-19 ini sekarang menjadi sebuah pandemi yang terjadi di banyak negara di seluruh dunia.  World Health Organization (WHO) menetapkan darurat dunia atas penyebaran virus korona yang begitu luas sehingga seluruh pihak harus ikut berpartisipasi meningkatkan pengawasannya terhadap kesehatan masyarakat.
Pemerintah Indonesia mulai cepat dan tanggap untuk menganjurkan warganya menerapkan social distancing atau mengisolasi diri di rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus yang semakin meluas. Penyebaran virus Covid-19 yang sangat masif berdampak luas bagi sektor penting di Indonesia terutama pada sektor pendidikan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengimbau para pendidik agar dapat menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan dari rumah  dengan menngunakan sistem daring.
Belajar daring dilaksanakan sesuai Peraturan menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia yang dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

                B.     Landasan Hukum
1.    Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan (Lembaran Negara Republika Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2005 Tahun 2005 Nomor 4496) Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembar Negara Republic Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 5670);
3.    Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864); 
4.    Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105); 
5.    Premen Nomor : 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19..

             C.    Nama kegiatan
        “Workshop Pembelajaran Daring dan motivasi peningkatan mutu bagi warga sekolah”.

            D.    Tujuan
Tujuan Workshop Pembelajaran Daring dan motivasi peningkatan mutu bagi warga sekolah  adalah :
1.      Meningkatkan efisien, mutu dan pemerataan pendidikan dalam mencapai SNP;
2.      Meningkatkan kemampuan manajerial Kepala Sekolah dalam pengelolaan satuan pendidikan dalam kerangka Manjemen berbasis Sekolah.
3.      Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendidikan melalui keleluasaan pengelolaan sumber daya, partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi dan organisasi
4.      Meningkatkan mutu, melalui partisipasiorang tua dan kelompok masyarakat lain terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalitas guru dan kepala sekolah.
5.      Tenaga Pendidik memahami tentang pembelajaran daring dengan menggunkan aplikasi yang tersedia.

                E.     Waktu dan tempat pelaksanaan
     Workshop Workshop Pembelajaran Daring  dan motivasi peningkatan mutu bagi warga sekolah ”SMPN 13 KOTA SERANG”  dilaksanakan  selam 2 (Dua)  hari pada tanggal  8 Juli sd 9 Juli 2020 bertempat di aula SMPN 13 Kota Serang.

              F .     Narasumber
     Nara sumber terdiri dari pejabat eselon II serta Pengawas pendidikan Kota Serang dan ahli IT 

              G.    Pola dan strategi
     Workshop Workshop Pembelajaran Daring  dan motivasi peningkatan mutu bagi warga sekolah ”SMPN 13 KOTA SERANG” dilaksanakan 2 (dua) hari dan menggunakan metode ceramah/pemaparan yang disampaikan oleh nara sumber yang kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab dan praktek bagi peserta.

(Ptibel_oke)